BPIW Susun Masterplan Pengembangan KPPN Keruak-Praya
Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
(PUPR) melalui Bidang Pengembangan Infrastruktur Kota Kecil dan Perdesaan bekerjasama dengan
Direktur Perencanaan Kawasan Perdesaan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi (Kemendesa PDTT) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Masterplan dan Pra
Detailed Engineering Design (DED) Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN) Keruak – Praya,
Lombok, beberapa waktu lalu.
Kepala Bidang Pengembangan Infrastruktur Kota Kecil dan Perdesaan, BPIW Kementerian PUPR, Sanusi
Sitorus mengatakan, pelaksana utama pengembangan KPPN Keruak - Praya adalah pemerintah daerah dan
desa, sehingga diperlukan kemauan keras dan inovasi dari pemerintah daerah.
Sanusi berharap, pemangku kepentingan di Kabupaten Lombok Timur diharapkan lebih aktif menyampaikan
masukan dalam finalisasi masterplan dan pra DED pengembangan KPPN Praya. “Kegiatan ini sebagai
pertemuan final. Kemudian hasil dari pertemuan ini akan kami bawa ke pusat untuk dikoordinasikan
antar kementerian/lembaga terkait,” terangnya.
Menurutnya, konsep yang diusung dalam masterplan KPPN Praya adalah untuk meningkatkan nilai jual
dari potensi yang ada.
Sebelumnya, Kepala Bappeda Kabupaten Lombok Timur, Akhmad Dewanto menerangkan, Lombok Timur
merupakan kawasan indikator dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). “Dapat dikatakan keberadaan
Lombok Timur itu mewarnai Provinsi NTB,” terangnya.
Saat ini, lanjutnya, dana yang dimiliki Kabupaten Lombok Timur kondisinya terbatas. Oleh karena itu,
lanjutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur membutuhkan bantuan dari pemerintah pusat.
Menurutnya, seluruh elemen di Kabupaten Lombok Timur mendukung dan berperan aktif dalam rangka
pengembangan KPPN Keruak - Praya.
Dalam FGD ini dihadiri perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan,
Kepala Unit Pertanian Keruak, Kepala Desa Senyiur, Kepala Desa Ketapang Raya, Kepala Desa Paremas,
Sekretaris Desa Tanjung Luar, Kepala Desa Selebung Ketangga serta Perwakilan Kabupaten Lombok
Timur.(devi/infoBPIW)